Adolf Hitler (lahir 20 April 1889 – meninggal 30 April 1945 pada umur 56 tahun) adalah Kanselir Jerman dari tahun 1933 dan Führer (Pemimpin) (Reich ketiga) Jerman sejak 1934 hingga ia meninggal. Pada 2 Agustus 1934, ia menjadi diktator Jerman setelah Presiden
Von Hindenburg meninggal. Ia menyatukan jabatan kanselir dan presiden menjadi Führer sekaligus menjadikan Nazi sebagai partai tunggal di Jerman. Ia juga seorang Ketua Partai Nasionalis-Sosialis (
National Socialist German Workers Party atau Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei/NSDAP) yang dikenal dengan Nazi. Nazi secara resmi dibubarkan setelah Jerman kalah dalam Perang Dunia II yang besar karena sistem kediktatoran Hitler. Hitler seorang orator yang berkharisma, Hitler merupakan salah satu pemimpin yang paling berpengaruh di dunia.
Ketika Perang Dunia II akan berakhir, Hitler bunuh diri di bunker bawah tanah-nya di Berlin bersama istrinya yang dinikahinya belum lama di dalam bunker, Eva Braun.
Masa kecil Hitler
Adolf Hitler dilahirkan di Gasthof zum Pommer, sebuah penginapan di Braunau am Inn, Austria, dekat Jerman pada 20 April 1889 sebagai anak keempat dari enam bersaudara. Ayah Adolf Hitler, Alois Hitler (1837–1903), merupakan seorang pegawai kantor bea cukai. Sedangkan ibunya, Klara Pölzl (1860–1907), adalah istri ketiga Alois. Keluarga Hitler berpindah pindah dari Braunau am Inn ke Passau, Lambach, Leonding, dan Linz. Hitler kecil merupakan pelajar yang baik pada waktu bersekolah pada sekolah menengah pertama (elementary school). Namun pada kelas enam, tahun pertamanya di sekolah menengah atas (high school), ia gagal dan harus mengulang kelas. Hitler kelak menyatakan bahwa kegagalan itu disebabkan pemberontakan atas ayahnya, yang menginginkan Adolf Hitler mengikutinya berkarir sebagai pegawai bea cukai. Adolf Hitler berkeinginan menjadi seorang pelukis dibandingkan mengikuti jejak ayahnya. Setelah Alois meninggal pada 3 Januari 1903, tidak ada perkembangan berarti dalam pendidikannya di sekolah. Pada usia 16, ia keluar dari sekolah tanpa gelar apapun.
Awal masa dewasa
Dari tahun 1905, Hitler menjalani kehidupan Bohemian di Wina dengan dukungan dari ibunya . Ia ditolak dua kali oleh Akademi Seni Wina (1907–1908). Pada 21 Desember 1907, ibu Hitler meninggal karena kanker payudara pada usia 47 tahun. Diperintahkan oleh pengadilan Linz, Hitler memberikan bagiannya atas pensiun ayahnya (sebagai anak yatim) kepada saudara perempuannya Paula. Ketika dia berumur 21, ia memperoleh warisan dari seorang bibinya. Hitler berjuang sebagai pelukis di Wina, menyalin gambar dari kartu pos dan menjual lukisannya pada turis. Setelah ditolak untuk kedua kalinya pada sekolah seni, Hitler kehabisan uang. Pada 1909, ia hidup di penampungan untuk tunawisma. Hitler menerima bagian terakhir dari kekayaan ayahnya pada bulan Mei 1913 dan pindah ke Munich. Kepindahan Hitler ke Munich juga membantunya menghindar dari wajib militer di Austria tetapi tentara Austria akhirnya berhasil menangkapnya. Setelah pemeriksaan fisik, Hitler dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjalani wajib militer dan diizinkan kembali ke Munich. Tetapi, ketika Jerman memasuki kancah Perang Dunia I pada Agustus 1914, Hitler mengajukan petisi kepada Raja Ludwig III Bavaria untuk mengizinkannya bertugas dalam resimen Bavaria. Petisi ini dikabulkan, dan Adolf Hitler tercatat dalam ketentaraan Bavaria. hail hitler.
Perang dunia ke IHitler bertugas di Perancis dan Belgia dalam Resimen Cadangan Ke-16 Bavaria, mengakhiri perang sebagai Gefreiter (setara dengan prajurit kepala dalam ketentaraan Inggris dan Amerika pada waktu itu). Ia terlibat dalam sejumlah pertempuran besar di Front Barat, termasuk Pertempuran Ypres, Pertempuran Somme dan Pertempuran Passchendaele. Pertempuran Ypres (Oktober 1914), yang dikenal di Jerman sebagai Kindermord bei Ypern (Pembantaian atas Orang Tak Bersalah), mengorbankan sekitar 40.000 orang (antara sepertiga hingga setengah) dari sembilan infantri yang ada terbunuh dalam dua puluh hari, dan kompi Hitler sendiri berkurang dari 250 menjadi 42 orang pada Desember. Hitler dua kali memperoleh bintang jasa atas keberaniannya. Ia menerima bintang jasa Iron Cross, Kelas Kedua pada 1914 dan bintang jasa Iron Cross, Kelas Pertama pada 1918, sebuah kehormatan yang jarang diterima oleh seorang Gefreiter. Namun karena staf resimen berpikir Hitler kurang memiliki kecakapan memimpin, ia tidak pernah dipromosikan menjadi Unteroffizier (setara kopral Inggris). Sejarahwan yang lain mengatakan ia tidak dipromosikan karena ia tidak berkewarganegaraan Jerman. Pada 15 Oktober 1918, Hitler dikirim ke rumah sakit lapangan, karena mengalami kebutaan sementara akibat serangan gas mustard.
Nazi
Hitler kemudian berkecimpung secara langsung dalam politik dan menjadi pengurus Partai Buruh Jerman (bahasa Jerman: Deutsche Arbeiterpartei/DAP) pada bulan Juli 1921. Hitler menggunakan kebolehan berpidatonya untuk menjadi ketua partai. Dia kemudian menukar nama DAP menjadi Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei (NSDAP) atau partai Nazi. Pada tahun 1929 NSDAP menjadi pemenang mayoritas dalam pemilihan umum di kota Coburg, dan kemudian memenangi pemilu daerah Thüringen. Presiden Jerman masa itu, Paul von Hindenburg akhirnya melantik Hitler sebagai Kanselir.
Masa pemerintahan
Pada masa pemerintahannya sebelum Perang Dunia II. Hitler memerintah dengan menetapkan pemerataan ekonomi, meningkatkan lapangan pekerjaan dan sarana sarana umum serta proyek-proyek umum. Salah satu sumbangannya dalam dunia otomotif adalah usulannya untuk membuat kenderaan murah yang dijangkau oleh rakyat Jerman yang akhirnya diwujudkan dalam bentuk mobil Volkswagen (VW). Pada Juni 1934, di malam yang dikenali sebagai Malam Pisau Panjang (bahasa Jerman: Nacht der langen Messer) Hitler membunuh semua penentangnya dalam partai Nazi yakni Roehm dan para pemimpin SA (Sturm Abteilungen). Hitler juga menyalahkan komunisme dan Yahudi atas situasi ekonomi yang buruk dan berhasil meraih dukungan militer dengan melaksanakan politik pembangunan peralatan militer Jerman. Hitler menyalahkan, menyerang, dan membunuh orang komunis dan Yahudi karena Hitler memiliki dendam pribadi pada orang – orang komunis dan Yahudi, dendam yang menghantui selama masa hidupnya.
Hitler dan Teori Darwin
Teori Darwin telah memasuki benak Hitler, bahkan meresap sampai ke tulang sumsum. Hal ini amat terasa dalam bukunya Mein Kampf (Perjuanganku). Ia menyamakan ras non-Eropa sebagai kera. Dari dalam dirinya tumbuh ‘kekuatan’ yang mendapat inspirasi dari teori Darwin bahwa untuk mempertahankan hidup manusia harus bertarung. Ia menerjemahkan impiannya dengan menyerang Austria, Cekoslowakia, Perancis, Rusia, dll. Malah terbersit nafsu menguasai seluruh dunia. Ia mengadopsi konsep egenika yang menjadi dasar pijakan pandangan evolusionis Nazi. Egenika berarti ‘perbaikan’ ras manusia dengan membuang orang-orang berpenyakit dan cacat serta memperbanyak individu sehat. Sehingga menurut teori itu, ras manusia bisa diperbaiki dengan meniru cara bagaimana hewan berkualitas baik dihasilkan melalui perkawinan hewan yang sehat. Sedangkan hewan cacat dan berpenyakit dimusnahkan. Tak lama setelah berkuasa, Hitler menerapkan teori itu dengan tangan besi. Orang-orang lemah mental, cacat, dan berpenyakit keturunan dikumpulkan dalam ‘pusat sterilisasi’ khusus. Karena dianggap parasit yang mengancam kemurnian rakyat Jerman dan menghambat kemajuan evolusi, maka atas perintah rahasianya, dalam waktu singkat mereka semua dibabat habis. Masih dalam eforia teori evolusi dan egenika, Nazi menghimbau muda-mudi berambut pirang bermata biru yang diyakini mewakili ras murni Jerman supaya berhubungan seks tanpa harus menikah. Pada 1935, Hitler memerintahkan didirikannya ladang-ladang khusus reproduksi manusia. Di dalamnya tinggal para wanita muda yang memiliki ras Arya. Para perwira SS (Schutzstaffel) sering mampir ke sana buat mesum dengan dalih egenika. Para bayi yang lahir kemudian disiapkan menjadi prajurit masa depan ‘Imperium Jerman’. Menurut Charles Darwin, karena ukuran tengkorak manusia membesar saat menaiki tangga evolusi, maka di seluruh Jerman dilakukan pengukuran buat membuktikan tengkorak bangsa Jerman lebih besar dari ras lain. Mereka yang tak sebesar ukuran resmi, begitupun yang gigi, mata, dan rambut di luar kriteria evolusionis langsung dihabisi dan mayatnya dibuang ke sungai rheine atau dikubur secara masal dengan mayat lainnya.
Perang Dunia II dan Kejatuhan
Pada September 1939, Hitler menyerang Polandia dengan serangan taktik blitzkrieg (serangan darat, udara secara kilat) mencapai kejayaan yang mengejutkan musuh dan jenderalnya sendiri. Serangan terhadap Polandia menyebabkan musuh-musuhnya Inggris dan Perancis menyatakan perang terhadap Jerman, dengan itu dimulailah Perang Dunia II. Pada masa Perang Dunia II, pihak Inggris dipimpin oleh Sir Winston Churchill yang menggantikan Arthur Neville Chamberlain yang jatuh akibat skandal serbuan Nazi ke Polandia 1939, Perancis yang dipimpin oleh Jendral Gamelin yang saat itu ditunjuk sebagai komando tertinggi sekutu gagal menahan serangan kilat Jerman ke Belgia dan Perancis, Perancis akhirnya dipimpin oleh Jenderal Charles de Gaulle yang memimpin pasukan perlawanan Perancis pada masa Pemerintahan Vichy, serta bantuan Amerika Serikat yang dipimpin Jendral Eisenhower sebagai panglima mandala di Eropa meskipun sebelumnya Amerika Serikat enggan terlibat pada perang yang sebelumnya dianggap sebagai perang Eropa itu. Setelah lama berperang dan setelah mengalami kekalahan di setiap medan pertempuran, Hitler menyadari bahwa kekalahan sudah tidak dapat dielakkan. Awal kekalahan Hitler adalah saat menggempur Kota Kursk Uni Soviet dengan Operasi Citadel, kekuatan Jerman terdiri dari 800.000 infanteri, 2.700 tank lapis baja, 2.000 pesawat tempur dan dipimpin oleh Jenderal Erich Von Manstein dan Jenderal Walther Models sedangkan kekuatan Uni Soviet terdiri dari 1.300.000 infanteri, 3.600 tank, dan 2.400 pesawat tempur. Rencana serangan ini telah diketahui secara detail oleh intelejen Uni Soviet yang berada di Switzerland. Stalin pun langsung memerintahkan tentaranya untuk membangun pertahanan kuat di kawasan Kursk. Di pertempuran inilah banyak sekali tank – tank andalan Jerman dan Uni Soviet hancur, diantaranya Tank Tiger, Panther, Elefant (Jerman) dan Tank T-34, SU -152, dan KV -1. Jerman mengalami pukulan mematikan di Stalingrad serta Serangan pukulan sekutu di Normandia dan gagal dalam Ardennes Offensive, yaitu serangan balasan yang dilakukan tentara jerman atau Wehrmacht dan beberapa divisi panzer yang masih tersisa dipimpin Jenderal Mantauffel pada saat musim salju untuk merebut kembali Kota Antwerp di Belgia. Serangan ini berlangsung secara terseok – seok dan berakhir gagal karena kurangnya pasokan logistik dan bahan bakar untuk Panzer dari Jerman sehingga banyak panzer yang masih “Fresh from the Oven” seperti tank Tiger dan Panther teronggok di pinggir jalan karena kehabisan solar. Hitler yang menyadari kejatuhannya sudah dekat kemudian mengawini wanita simpanannya Eva Braun, kemudian bunuh diri bersama-sama pada 30 April 1945. Jasadnya dibakar agar tidak jatuh ke tangan musuh,dan setelah kematian hitler beberapa hari kemudian akhirnya jerman menyerah terhadap pihak rusia dan sekutu. Setelah Perang Dunia 2 berakhir, Jerman dibagi menjadi 2 wilayah, yaitu Jerman Barat yang berada pada kekuasaan sekutu dan Jerman Timur yang berada pada kekuasan Uni Soviet. Hal ini terjadi akibat Perang Dingin. Tetapi pada akhir abad ke-20 kedua wilayah Jerman yang terpisah ini akhirnya bersatu kembali, setelah runtuhnya dan dihancurkannya Tembok Berlin.
sumber: http://www.wikipedia.org
Biografi Imam Syafi’i
Imam Syafi’i yang dikenal sebagai pendiri madzhab Syafi’i memiliki nama lengkap Muhammad bin Idris As Syafi’i Al Quraisy. Beliau dilahirkan di daerah Ghazzah, Palestina pada tahun 150 H di bulan Rajab.
Nasab Imam Syafi’i
Beliau bernama Muhammad bin Idris bin Abbas bin Utsman bin Syafi’i bin Saib bin Abdu Yazid bin Hasyim bin Abdullah bin Abdu Manaf. Kun-yah (panggilan kehormatan) beliau adalah Abu Abdullah (bapaknya Abdullah) dikarenakan salah seorang anak beliau yang bernama Abdullah. Nasab Imam Syafi’i bertemu dengan nasab Rasulullah Shalallahu alahi wa salam (SAW) pada Abdu Manaf. Sedangkan Hasyim kakek Imam Syafi’i bukanlah kakek dari Rasulullah SAW.
Diriwayatkan bahwa ketika beberapa hari setelah ibunda Imam Syafi’i melahirkan terdengar kabar dari Baghdad tentang meninggalnya Imam Abu Hanifah. Tatkala diteliti dengan seksama ternyata hari meninggalnya Imam Abu Hanifah bertepatan dengan saat lahirnya Imam Syafi’i. Para ulama waktu itu mengisyaratkan bahwa Muhammad yang baru lahir kelak akan mengikuti derajat keilmuan Imam Abu Hanifah.
Hadits Rasulullah SAW yang mengisyaratkan kedatangan Imam Syafi’i
Para ulama telah menelaah sejumlah hadits dari Rasulullah SAW berkenaan dengan kegembiraan Rasulullah SAW kepada Imam Syafi’i.
Hadits dari Ibnu Mas’ud beliau berkata: “Rasulullah SAW telah bersabda: janganlah kamu mencaci-maki Quraisy karena orang alim Quraisy itu ilmunya akan memenuhi bumi. Ya Allah, Engkau telah memberi siksaan pada awal Quraisy, maka berilah anugerah pada akhir Quraisy.”
Hadits dari Ali bin Abi Thalib beliau berkata: “Rasulullah SAW telah bersabda: jangan kamu mengimami orang Quraisy dan bermakmumlah kamu pada mereka. Jangan mendahului Quraisy akan tetapi dahulukanlah mereka. Jangan kamu mengajari Quraisy tetapi belajarlah dari mereka karena ilmu orang alim Quraisy akan menyebar ke seluruh dunia,”
Kesungguhan Imam Syafi’i dalam menuntut ilmu
Meskipun dibesarkan dalam keadaan yatim dan kondisi keluarga yang miskin, tidak menjadikan beliau rendah diri apalagi malas. Sebaliknya, keadaan itu membuat beliau makin giat menuntut ilmu. Pada umur 9 tahun beliau telah hafal Al Quran seluruhnya. Beliau banyak berdiam di Masjid al-Haram dimana beliau menuntut ilmu pada ulama-ulama dalam berbagai bidang ilmu. Beliau mencatat ilmu-ilmu yang telah diperolehnya pada kertas-kertas, kulit dan tulang binatang. Hingga pada suatu hari kamar tempat istirahatnya penuh oleh kertas, kulit dan tulang. Maka seluruh catatan pada benda-benda itu dihafal oleh Imam seluruhnya, lalu setelah itu benda-benda tersebut dibakarnya.
Kekuatan hafalan Imam Syafi’i sangat mencengangkan. Sampai-sampai seluruh kitab yang dibaca dapat dihafalnya. Ketika beliau membaca satu kitab beliau berusaha menutup halaman yang kiri dengan tangan kanannya karena khawatir akan melihat halaman yang kiri dan menghafalnya terlebih dahulu sebelum beliau hafal halaman yang kanan.
Mengenai hal ini beliau bercerita: bahwa beliau pernah bermimpi bertemu Rasulullah SAW dan Rasulullah SAW berkata kepadanya: “Siapa kamu hai anak muda?” Imam Syafi’i berkata. : “aku termasuk umatmu, ya Rasulullah” Rasul berkata: “mendekatlah padaku.” Imam Syafi’i lalu mendekat kepada Rasulullah SAW, lalu Rasul mengambil air liurnya dan meletakkan air liur itu ke dalam mulut dan bibir Imam Syafi’i. setelah itu Rasulullah SAW berkata padanya: “ berangkatlah, semoga Allah memberkahimu.” Setelah mimpi itu beliau tak pernah merasa kesulitan dalam menghafal ilmu.
Beliau juga telah mencapai kemampuan berbahasa yang sangat indah. Kemampuan beliau dalam menggubah syair dan ketinggian mutu bahasanya mendapat pengakuan dan penghargaan yang sangat tinggi oleh orang-orang alim yang sejaman dengan beliau.
Demikian tinggi prestasi-prestasi keilmuan yang telah beliau capai dalam usia yang masih sangat belia, sehingga guru-gurunya membolehkan beliau untuk berfatwa di Masjid al-Haram. Ketika itu beliau bahkan baru mencapai usia 15 tahun.
Kepergian Imam Syafi’i ke Madinah
Imam Syafi’i hidup sejaman dengan Imam Malik bin Anas, seorang ulama besar pendiri madzhab Maliki. Imam Malik bin Anas juga dikenal sebagai Ahli Hadits. Beliau menghimpun hadits-hadits nabi dalam kitab beliau yang berjudul Muwattha’. Imam Syafi’i pernah meminjam kitab Muwattha’ pada salah seorang penduduk Mekkah dan menghafalnya dalam waktu singkat. Imam Syafi’i rindu untuk melihat Imam Malik di Madinah Al Munawwarah dan berharap dapat mengambil manfaat dari ilmu beliau.
Maka pada suatu hari berangkatlah Imam Syafi’i ke Madinah dengan niat untuk menuntut ilmu. Dalam perjalanan dari Mekkah menuju Madinah beliau mengkhatamkan bacaan Al Qur’an sebanyak 16 kali. Malam satu kali khatam dan siangnya satu kali. Pada hari ke delapan beliau tiba di Madinah setelah shalat ashar. Beliau shalat di Masjid Nabawi dan berziarah terlebih dahulu ke makam Rasulullah SAW. Setelah itu baru beliau menuju kediaman Imam Malik bin Anas.
Ketika Imam Syafi’i menghadap Imam Malik, beliau berkata: “mudah-mudahan Allah selalu memberimu kebaikan. Aku adalah seorang penuntut ilmu. Kondisi dan ceritaku begini dan begini…”
Mendengar perkataan itu Imam Malik merasa kasihan dan bertanya kepadanya: “siapa namamu?” Imam Syafi’i menjawab: “Muhammad.” Imam Malik berkata kepadanya; “wahai Muhammad, bertaqwalah kepada Allah, hindarilah maksiat. Aku melihat di hatimu ada cahaya. Karena itu janganlah kamu padamkan cahaya itu dengan maksiat. Sesungguhnya cahaya itu akan menjadikanmu dibutuhkan oleh manusia. “ Imam Syafi’i menjawab: “ya.” Imam Malik lalu berkata: “kalau besok kamu masih ada, kami akan mengajarkanmu kitab Muwattha’.”
Imam Syafi’i berkata: “wahai tuanku, aku telah membaca kitab Muwattha’ sampai hafal.” Imam Malik berkata: “bacalah!” lalu Imam Syafi’i membaca dan Imam Malik menyimaknya. Ketika Imam Syafi’i khawatir Imam Malik lelah, maka beliau berhenti. Dan Imam Malik lalu berkata: “teruskan wahai anak muda, aku akan memperbaiki bacaanmu.” Demikianlah, maka aktivitas harian Imam Syafi’i adalah membaca kitab Muwattha’ dibawah bimbingan Imam Malik.
Beliau pun selalu hadir di majlis ilmu Imam Malik yang menerangkan tentang hadits-hadits Rasulullah SAW. Imam Malik memuji kuatnya hafalan dan keluasan pemahaman Imam Syafi’i terhadap ilmu yang dipelajarinya. Seringkali sehabis membacakan kitabnya, Imam Malik meminta Imam Syafi’i untuk menyampaikannya kepada orang lain. Imam Malik juga sering memberikan hadiah kepada sang murid sebagai wujud rasa cinta dan perhatian beliau kepadanya.
Demikian juga Imam Syafi’i begitu mencintai gurunya dengan sepenuh hati. Beliau berkata: “Malik bin Anas adalah guruku. Dari beliau aku belajar dan tidak ada orang yang aku percaya kecuali Malik bin Anas. Dan aku menjadikan Malik bin Anas sebagai hujjah (saksi) antara aku dan Allah.”
Kepergian Imam Syafi’i ke Iraq
Pada waktu Imam Syafi’i telah menyelesaikan pelajarannya pada Imam Malik, beliau mendengar kabar tentang Abu Yusuf dan Muhammad bin Hasan yang adalah murid sekaligus sahabat Imam Abu Hanifah yang sedang berada di Iraq yaitu di kota Kufah. Beliau ingin sekali bertemu dengan mereka berdua. Maka Imam Syafi’i lantas memohon izin kepada Imam Malik untuk pergi ke Iraq. Imam Malik memberi tambahan bekal kepada beliau dan menyewakannya hewan tunggangan menuju kota Kufah.
Di Kufah, begitu berjumpa dengan Abu Yusuf dan Muhammad bin Hasan, mereka berdua sangat gembira dengan kedatangan Imam Syafi’i. Mereka bertanya kepada beliau tentang Imam Malik bin Anas. Beliau berkata: “aku telah datang kepadanya.” Salah satu dari keduanya berkata: “apakah kamu melihat kitab Muwattha’?” Imam Syafi’i menjawab: “aku telah menghafal kitab tersebut dalam lubuk hatiku.”
Itu semua telah membuat Muhammad bin Hasan dan Abu Yusuf menaruh hormat kepada Imam Syafi’i. Muhammad bin Hasan lalu bertanya kepada beliau tentang masalah thaharah, zakat, jual beli, dan masalah lainnya yang dijawab dengan jawaban yang sangat bagus oleh Imam Syafi’i. Bertambah kagumlah Muhammad bin Hasan pada beliau. Kemudian ia mengajak Imam Syafi’i ke rumahnya dan mengizinkan Imam Syafi’i untuk menyalin kitab apa saja yan dia inginkan yang ada di perpustakaan miliknya.
Selama di Kufah, Imam Syafi’i menjadi tamu Muhammad bin Hasan. Ketika beliau telah selesai mempelajari kitab-kitab di perpustakaan Muhammad bin Hasan, beliau lantas mohon izin untuk meneruskan perjalanan menuju Persia dan kota-kota disekitarnya.
Kembali ke Madinah
Ketika beliau di kota Romlah ada serombongan orang Madinah datang. Beliau bertanya tentang keadaan guru beliau, Imam Malik bin Anas. Mereka menjawab bahwa Imam Malik dalam keadaan sehat. Imam Syafi’i merasa rindu dan ingin sekali berjumpa dengan guru yang sangat dicintainya itu. Maka beliau pun mempersiapkan diri untuk perjalanan menuju ke Madinah.
Sampai di Madinah, setelah berziarah ke makam Rasulullah SAW, beliau lantas menuju pengajian Imam Malik. Ketika Imam Malik mengetahui kehadiran Imam Syafi’i, beliau memanggilnya dan memeluknya dengan penuh kerinduan. Murid-murid Imam Malik yang lain merasa terharu melihat peristiwa ini. Imam Malik lalu membawa Imam Syafi’i duduk disisinya. Beliau berkata: “ajarilah ini, wahai Syafi’i.” Setelah menyelesaikan pelajaran itu, Imam Malik mengajak Imam Syafi’i ke rumahnya.
Imam Syafi’i tinggal selama beberapa tahun di Madinah. Selama itu beliau senantiasa mendapat perlakuan yang istimewa dan sangat diperhatikan oleh gurunya. Pada bulan Rabi’ul awwal tahun 179 H Imam Malik bin Anas wafat dan dimakamkan di pemakaman Baqi’ di kota Madinah. Seluruh penduduk Madinah tenggelam dalam duka cita karena meninggalnya Imam yang sangat alim dan mulia ini.
Setelah wafatnya Imam Malik, Imam Syafi’i masih tinggal beberapa lama di Madinah. Beliau kemudian pergi ke Yaman, menetap dan mengajarkan ilmunya di sana.
Berita tentang keluasan ilmu beliau segera saja menyebar ke seluruh negeri. Orang berduyun-duyun datang untuk menyimak pelajaran yang beliau sampaikan. Ketinggian ilmu dan ma’rifahnya, baik itu dibidang fiqh, hadits, filsafat, kedokteran, ilmu falak dan lain-lain membuat khalifah Harun al-Rasyid mengundang beliau dan meminta beliau untuk mengajar di kota Baghdad. Sejak saat itu beliau dikenal secara luas dan lebih banyak lagi orang yang datang menuntut ilmu padanya. Pada waktu itulah madzhab beliau mulai dikenal. Imam Syafii mengajar banyak orang yang kelak sebagian dari mereka menjadi ulama-ulama yang besar pula. Diantara murid-murid beliau yaitu Imam Ahmad bin Hanbal yang kelak dikenal sebagai salah seorang Imam madzhab juga.
Semua orang, baik dari kalangan pejabat maupun rakyat sangat mencintai dan mengagungkan kedudukan Imam Syafi’i. Demikian pula murid-murid beliau begitu menaruh hormat padanya. Ini terbukti ketika Imam Ahmad bin Hanbal sakit dan Imam Syafi’i membesuknya. Waktu beliau sampai di rumahnya, Imam Ahmad bin Hanbal langsung turun dari tempat tidurnya dan meminta Imam Syafi’i untuk duduk di tempat itu. Sedangkan Imam Ahmad bin Hanbal duduk di tanah dan sewaktu-waktu beliau bertanya pada Imam Syafi’i.
Ketika Imam Syafi’i hendak pulang, Imam Ahmad bin Hanbal menaikkan beliau ke hewan tunggangannya. Lalu Imam Ahmad bin Hanbal naik ke tunggangannya -beliau dalam kondisi sakit- dengan menerobos jalan dan pasar-pasar Baghdad, sampai ia bisa mengantar Imam Syafi’i tiba di rumahnya.
Pulang ke Mekkah
Setelah beberapa waktu berada di Baghdad, beliau bermaksud pulang ke Mekkah. Memakan waktu perjalanan beberapa hari akhirnya beliau sampai di Mekkah. Waktu itu tahun 181 H. Sebelum masuk kota Mekkah, beliau mendirikan kemah di luar kota. Penduduk Mekkah keluar untuk menyampaikan salam dan menyambutnya. Beliau lalu membagi-bagikan seluruh emas dan perak yang beliau miliki kepada mereka. Hal itu dilakukan untuk melaksanakan wasiat ibunya ketika beliau datang ke Mekkah. Begitulah, Imam Syafi’i masuk ke kota Mekkah dalam keadaan tidak membawa apapun, sama seperti ketika beliau keluar dari Mekkah dalam keadaan tidak membawa benda apapun.
Beliau tinggal di Mekkah selama 17 tahun. Selama berada disana beliau mengajarkan ilmu pada manusia. Madzhab Imam Syafi’i tersebar di antara jamaah haji dan mereka membawa madzhab tersebut ke tempat asal mereka masing-masing.
Selama 17 tahun tinggal di Mekkah beliau mendengar wafatnya Abu Yusuf dan Muhammad bin Hasan yang dahulu pernah ditemuinya di kota Kufah. Setelah itu wafat pula Harun al-Rasyid.
Setelah sekian lama tinggal di Mekkah beliau lantas kembali ke kota Baghdad. Disana beliau melanjutkan kegiatan mengajar selama beberapa waktu. Setelah itu beliau bermaksud hendak pergi ke Mesir. Ketika penduduk Baghdad mendengar akan kepergian orang mulia ini, maka mereka keluar untuk perpisahan dengan beliau. Di tengah-tengah penduduk ini ada Imam Ahmad bin Hanbal. Maka diwaktu itu Imam Syafi’i memegang erat tangan Imam Ahmad bin Hanbal dan berkata: “sungguh aku rindu akan bumi Mesir. Selain Mesir adalah bumi yang tandus. Demi Allah, aku tidak tahu untuk kemuliaan atau untuk kaya aku pindah ke Mesir. Atau pindah ke kubur?”
Seakan-akan Imam Syafii merasa akan wafat di Mesir dan kuburannya akan berada di negeri itu. Lalu beliau menangis. Imam Ahmad bin Hanbal dan semua orang yang menyaksikan perpisahan itu menangis semua. Imam Ahmad bin Hanbal pulang sambil bercucuran airmata dan berkata pada para penduduk Baghdad: “ sungguh ilmu fiqh telah tertutup, lalu Allah membukakan ilmu itu dengan kedatangan Imam Syafi’i.”
Menetap di Mesir
Di negeri Mesir segera saja penduduknya jatuh hati pada Imam Syafi’i. Para ulama negeri itu juga memuliakannya dan meminta beliau untuk mengajar di masjid Amru bin Ash. Beliau mengajar sehabis subuh sampai zhuhur. Imam Syafi’i adalah orang pertama yang mengajar ilmu hadits di Mesir sampai zhuhur. Setelah itu beliau melanjutkan pelajaran di rumahnya.
Para ulama dan orang-orang jenius terpelajar lainnya datang menyimak pelajaran yang beliau sampaikan baik di masjid maupun di rumah. Di antara orang-orang yang belajar pada beliau yang kelak menjadi ulama terkenal adalah Muhammad bin Abdullah bin Hakam, Abu Ibrahim bin Ismail bin Yahya Al-Muzani, Abu Yaqub Yusuf bin Yahya Al-Buwaiti, Rabi’ Al-Jizi dan lain sebagainya.
Ketika di Mesir ini pula Imam Syafi’i banyak menulis kitab yang berisi madzhab beliau. Di antara kitabnya adalah Al-Umm, Imla’ al-Shaghir, Jizyah, Ar-Risalah dan lain sebagainya.
Sebagian dari akhlak Imam Syafi’i
Imam Syafi’i adalah seorang yang taqwa, zuhud dan wara’. Beliau juga sangat santun dalam memberi peringatan kepada orang yang melakukan kesalahan. Hatinya sangat lembut dan dermawan terhadap harta.
Baihaqi meriwayatkan dari Hasan bin Habib. Dia berkata: “Aku melihat Imam Syafi’i menunggang kuda melewati pasar sepatu. Tiba-tiba cambuknya jatuh dan mengenai salah seorang pedagang sepatu. Lalu pedagang sepatu itu mengusap cambuk untuk membersihkannya dan memberikan cambuk itu pada beliau. Imam Syafi’i lalu menyuruh budaknya untuk memberikan uangnya pada pedagang itu.”
Tiada hari yang dilewati beliau tanpa bershadaqah. Siang dan malam beliau selalu bershadaqah, Apalagi di bulan Ramadhan. Beliau juga sering mengunjungi fakir miskin dan menjamin kebutuhan-kebutuhan mereka. Untuk menafkahi keluarganya beliau berdagang.
Imam Syafi’i sangat baik dalam memperlakukan kerabat-kerabatnya. Beliau menghormati mereka dan tidak menyombongkan dirinya. Beliau menghormati orang sesuai posisinya. Imam Syafi’i pernah berkata: “Paling zhalimnya orang adalah ia yang menjauhi kerabatnya, tidak mau tahu terhadap mereka, meremehkan dan sombong pada orang yang memiliki keutamaan.”
Beliau juga senantiasa memaafkan orang yang berbuat kesalahan kepadanya. Beliau membalas kejahatan dengan kebaikan dan tidak pernah menyimpan dendam kepada seseorang.
Pujian Ahmad bin Hanbal kepada Imam Syafi’i
Sewaktu di Baghdad, Imam Syafi’i selalu bersama Imam Ahmad bin Hanbal. Demikian cintanya pada Imam Syafi’i, sehingga putra-putri Imam Ahmad merasa penasaran kepada bapaknya itu. Putri Imam Ahmad memintanya untuk mengundang Imam Syafii bermalam di rumah untuk mengetahui perilaku beliau dari dekat. Imam Ahmad bin Hanbal lalu menemui Imam Syafi’i dan menyampaikan undangan itu.
Ketika Imam Syafi’i telah berada di rumah Ahmad, putrinya lalu membawakan hidangan. Imam Syafi’i memakan banyak sekali makanan itu dengan sangat lahap. Ini membuat heran putri Imam Ahmad bin Hanbal.
Setelah makan malam, Imam Ahmad bin Hanbal mempersilakan Imam Syafi’i untuk beristirahat di kamar yang telah disediakan. Putri Imam Ahmad melihat Imam Syafi’i langsung merebahkan tubuhnya dan tidak bangun untuk melaksanakan shalat malam. Pada waktu subuh tiba beliau langsung berangkat ke masjid tanpa berwudhu terlebih dulu.
Sehabis shalat subuh, putri Imam Ahmad bin Hanbal langsung protes kepada ayahnya tentang perbuatan Imam Syafi’i, yang menurutnya kurang mencerminkan keilmuannya. Imam Ahmad yang menolak untuk menyalahkan Imam Syafi’i, langsung menanyakan hal itu kepada Imam Syafi’i.
Mengenai hidangan yang dimakannya dengan sangat lahap beliau berkata: “Ahmad, memang benar aku makan banyak, dan itu ada alasannya. Aku tahu hidangan itu halal dan aku tahu kau adalah orang yang pemurah. Maka aku makan sebanyak-banyaknya. Sebab makanan yang halal itu banyak berkahnya dan makanan dari orang yang pemurah adalah obat. Sedangkan malam ini adalah malam yang paling berkah bagiku.”
“Kenapa begitu, wahai guru?”
“Begitu aku meletakkan kepala di atas bantal seolah kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW digelar di hadapanku. Aku menelaah dan telah menyelesaikan 100 masalah yang bermanfaat bagi orang islam. Karena itu aku tak sempat shalat malam.”
Imam Ahmad bin Hanbal berkata pada putrinya: “inilah yang dilakukan guruku pada malam ini. Sungguh, berbaringnya beliau lebih utama dari semua yang aku kerjakan pada waktu tidak tidur.”
Imam Syafi’i melanjutkan: “Aku shalat subuh tanpa wudhu sebab aku masih suci. Aku tidak memejamkan mata sedikit pun .wudhuku masih terjaga sejak isya, sehingga aku bisa shalat subuh tanpa berwudhu lagi.”
Dilain kesempatan Imam Ahmad bin Hanbal pernah berkata: “aku tidak pernah shalat sejak 40 tahun silam kecuali dalam shalatku itu aku berdoa untuk Imam Syafi’i.”
Abdullah, putranya lantas bertanya: “wahai ayahku, seperti apa sih Syafi’i, sehingga ayah selalu berdoa untuknya?” Imam Ahmad bin Hanbal menjawab: “wahai anakku, Imam Syafi’i bagaikan matahari bagi dunia dan seperti kesehatan bagi tubuh. Lihatlah anakku, betapa pentingnya dua hal itu.”
Abdul Malik bin Abdul Hamid al-Maimuni berkata: “Aku berada di sisi Ahmad bin Hanbal dan beliau selalu menyebut Imam Syafi’i. Aku selalu melihat beliau mengagungkan Imam Syafi’i.”
Wafatnya Imam Syafi’i
Beliau wafat pada malam jum’at akhir dari bulan Rajab tahun 204 H setelah mengalami sakit selama beberapa waktu. Setelah isya ruh beliau yang suci kembali ke Rahmatullah di pangkuan murid beliau, yaitu Rabi’ al-Jizi. Jenazah beliau dimakamkan dengan iringan tangis dan rintih duka cita dari segenap penduduk Mesir.
Oleh:
rizal
Nama lengkap Imam al-Nasa’i adalah Abu Abd al-Rahman Ahmad bin Ali bin Syuaib bin Ali bin Sinan bin Bahr al-khurasani al-Qadi. Lahir di daerah Nasa’ pada tahun 215 H. Ada juga sementara ulama yang mengatakan bahwa beliau lahir pada tahun 214 H. Beliau dinisbahkan kepada daerah Nasa’ (al-Nasa’i), daerah yang menjadi saksi bisu kelahiran seorang ahli hadis kaliber dunia. Beliau berhasil menyusun sebuah kitab monumental dalam kajian hadis, yakni al-Mujtaba’ yang di kemudian hari kondang dengan sebutan Sunan al-Nasa’i.
Pengembaraan intelektual
Pada awalnya, beliau tumbuh dan berkembang di daerah Nasa’. Beliau berhasil menghafal al-Qur’an di Madrasah yang ada di desa kelahirannya. Beliau juga banyak menyerap berbagai disiplin ilmu keagamaan dari para ulama di daerahnya. Saat remaja, seiring dengan peningkatan kapasitas intelektualnya, beliaupun mulai gemar melakukan lawatan ilmiah ke berbagai penjuru dunia. Apalagi kalau bukan untuk guna memburu ilmu-ilmu keagamaan, terutama disiplin hadis dan ilmu Hadis.
Belum genap usia 15 tahun, beliau sudah melakukan mengembar ke berbagai wilayah Islam, seperti Mesir, Hijaz, Iraq, Syam, Khurasan, dan lain sebagainya. Sebenarnya, lawatan intelektual yang demikian, bahkan dilakukan pada usia dini, bukan merupakan hal yang aneh dikalangan para Imam Hadis. Semua imam hadis, terutama enam imam hadis, yang biografinya banyak kita ketahui, sudah gemar melakukan perlawatan ilmiah ke berbagai wilayah Islam semenjak usia dini. Dan itu merupakan ciri khas ulama-ulama hadis, termasuk Imam al-Nasa’i.
Kemampuan intelektual Imam al-Nasa’i menjadi kian matang dan berisi dalam masa pengembaraannya. Namun demikian, awal proses pembelajarannya di daerah Nasa’ tidak bisa dikesampingkan begitu saja, karena justru di daerah inilah, beliau mengalami proses pembentukan intelektual, sementara masa pengembaraannya dinilai sebagai proses pematangan dan perluasan pengetahuan.
Guru dan murid
Seperti para pendahulunya: Imam al-Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, dan Imam al-Tirmidzi, Imam al-Nasa’i juga tercatat mempunyai banyak pengajar dan murid. Para guru beliau yang nama harumnya tercatat oleh pena sejarah antara lain; Qutaibah bin Sa’id, Ishaq bin Ibrahim, Ishaq bin Rahawaih, al-Harits bin Miskin, Ali bin Kasyram, Imam Abu Dawud (penyusun Sunan Abi Dawud), serta Imam Abu Isa al-Tirmidzi (penyusun al-Jami’/Sunan al-Tirmidzi).
Sementara murid-murid yang setia mendengarkan fatwa-fatwa dan ceramah-ceramah beliau, antara lain; Abu al-Qasim al-Thabarani (pengarang tiga buku kitab Mu’jam), Abu Ja’far al-Thahawi, al-Hasan bin al-Khadir al-Suyuti, Muhammad bin Muawiyah bin al-Ahmar al-Andalusi, Abu Nashr al-Dalaby, dan Abu Bakrbin Ahmad al-Sunni. Nama yang disebut terakhir, disamping sebagai murid juga tercatat sebagai “penyambung lidah” Imam al-Nasa’i dalam meriwayatkan kitab Sunan al-Nasa’i.
Sudah mafhum dikalangan peminat kajian hadis dan ilmu hadis, para imam hadis merupakan sosok yang memiliki ketekunan dan keuletan yang patut diteladani. Dalam masa ketekunannya inilah, para imam hadis kerap kali menghasilkan karya tulis yang tak terhingga nilainya.
Tidak ketinggalan pula Imam al-Nasa’i. Karangan-karangan beliau yang sampai kepada kita dan telah diabadikan oleh pena sejarah antara lain; al-Sunan al-Kubra, al-Sunan al-Sughra (kitab ini merupakan bentuk perampingan dari kitab al-Sunan al-Kubra), al-Khashais, Fadhail al-Shahabah, dan al-Manasik. Menurut sebuah keterangan yang diberikan oleh Imam Ibn al-Atsir al-Jazairi dalam kitabnya Jami al-Ushul, kitab ini disusun berdasarkan pandangan-pandangan fiqh mazhab Syafi’i.
Kitab al-Mujtaba
Sekarang, karangan Imam al-Nasa’i paling monumental adalah Sunan al-Nasa’i. Sebenarnya, bila ditelusuri secara seksama, terlihat bahwa penamaan karya monumental beliau sehingga menjadi Sunan al-Nasa’i sebagaimana yang kita kenal sekarang, melalui proses panjang, dari al-Sunan al-Kubra, al-Sunan al-Sughra, al-Mujtaba, dan terakhir terkenal dengan sebutan Sunan al-Nasa’i.
Untuk pertama kali, sebelum disebut dengan Sunan al-Nasa’i, kitab ini dikenal dengan al-Sunan al-Kubra. Setelah tuntas menulis kitab ini, beliau kemudian menghadiahkan kitab ini kepada Amir Ramlah (Walikota Ramlah) sebagai tanda penghormatan. Amir kemudian bertanya kepada al-Nasa’i, “Apakah kitab ini seluruhnya berisi hadis shahih?” Beliau menjawab dengan kejujuran, “Ada yang shahih, hasan, dan adapula yang hampir serupa dengannya”.
Kemudian Amir berkata kembali, “Kalau demikian halnya, maka pisahkanlah hadis yang shahih-shahih saja”. Atas permintaan Amir ini, beliau kemudian menyeleksi dengan ketat semua hadis yang telah tertuang dalam kitab al-Sunan al-Kubra. Dan akhirnya beliau berhasil melakukan perampingan terhadap al-Sunan al-Kubra, sehingga menjadi al-Sunan al-Sughra. Dari segi penamaan saja, sudah bisa dinilai bahwa kitab yang kedua merupakan bentuk perampingan dari kitab yang pertama.
Imam al-Nasa’i sangat teliti dalam menyeleksi hadis-hadis yang termuat dalam kitab pertama. Oleh karenanya, banyak ulama berkomentar “Kedudukan kitab al-Sunan al-Sughra dibawah derajat Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Di dua kitab terakhir, sedikit sekali hadis dhaif yang terdapat di dalamnya”. Nah, karena hadis-hadis yang termuat di dalam kitab kedua (al-Sunan al-Sughra) merupakan hadis-hadis pilihan yang telah diseleksi dengan super ketat, maka kitab ini juga dinamakan al-Mujtaba. Pengertian al-Mujtaba bersinonim dengan al-Maukhtar (yang terpilih), karena memang kitab ini berisi hadis-hadis pilihan, hadis-hadis hasil seleksi dari kitab al-Sunan al-Kubra.
Disamping al-Mujtaba, dalam salah satu riwayat, kitab ini juga dinamakan dengan al-Mujtana. Pada masanya, kitab ini terkenal dengan sebutan al-Mujtaba, sehingga nama al-Sunan al-Sughra seperti tenggelam ditelan keharuman nama al-Mujtaba. Dari al-Mujtaba inilah kemudian kitab ini kondang dengan sebutan Sunan al-Nasa’i, sebagaimana kita kenal sekarang. Dan nampaknya untuk selanjutnya, kitab ini tidak akan mengalami perubahan nama seperti yang terjadi sebelumnya.
Kritik Ibn al-Jauzy
Kita perlu menilai jawaban Imam al-Nasa’i terhadap pertanyaan Amir Ramlah secara kritis, dimana beliau mengatakan dengan sejujurnya bahwa hadis-hadis yang tertuang dalam kitabnya tidak semuanya shahih, tapi adapula yang hasan, dan ada pula yang menyerupainya. Beliau tidak mengatakan bahwa didalamnya terdapat hadis dhaif (lemah) atau maudhu (palsu). Ini artinya beliau tidak pernah memasukkan sebuah hadispun yang dinilai sebagai hadis dhaif atau maudhu’, minimal menurut pandangan beliau.
Apabila setelah hadis-hadis yang ada di dalam kitab pertama diseleksi dengan teliti, sesuai permintaan Amir Ramlah supaya beliau hanya menuliskan hadis yang berkualitas shahih semata. Dari sini bisa diambil kesimpulan, apabila hadis hasan saja tidak dimasukkan kedalam kitabnya, hadis yang berkualitas dhaif dan maudhu’ tentu lebih tidak berhak untuk disandingkan dengan hadis-hadis shahih.
Namun demikian, Ibn al-Jauzy pengarang kitab al Maudhuat (hadis-hadis palsu), mengatakan bahwa hadis-hadis yang ada di dalam kitab al-Sunan al-Sughra tidak semuanya berkualitas shahih, namun ada yang maudhu’ (palsu). Ibn al-Jauzy menemukan sepuluh hadis maudhu’ di dalamnya, sehingga memunculkan kritik tajam terhadap kredibilitas al-Sunan al-Sughra. Seperti yang telah disinggung dimuka, hadis itu semua shahih menurut Imam al-Nasa’i. Adapun orang belakangan menilai hadis tersebut ada yang maudhu’, itu merupakan pandangan subyektivitas penilai. Dan masing-masing orang mempunyai kaidah-kaidah mandiri dalam menilai kualitas sebuah hadis. Demikian pula kaidah yang ditawarkan Imam al-Nasa’i dalam menilai keshahihan sebuah hadis, nampaknya berbeda dengan kaidah yang diterapkan oleh Ibn al-Jauzy. Sehingga dari sini akan memunculkan pandangan yang berbeda, dan itu sesuatu yang wajar terjadi. Sudut pandang yang berbeda akan menimbulkan kesimpulan yang berbeda pula.
Kritikan pedas Ibn al-Jauzy terhadap keautentikan karya monumental Imam al-Nasa’i ini, nampaknya mendapatkan bantahan yang cukup keras pula dari pakar hadis abad ke-9, yakni Imam Jalal al-Din al-Suyuti, dalam Sunan al-Nasa’i, memang terdapat hadis yang shahih, hasan, dan dhaif. Hanya saja jumlahnya relatif sedikit. Imam al-Suyuti tidak sampai menghasilkan kesimpulan bahwa ada hadis maudhu’ yang termuat dalam Sunan al-Nasa’i, sebagaimana kesimpulan yang dimunculkan oleh Imam Ibn al-Jauzy. Adapun pendapat ulama yang mengatakan bahwah hadis yang ada di dalam kitab Sunan al-Nasa’i semuanya berkualitas shahih, ini merupakan pandangan yang menurut Muhammad Abu Syahbah_tidak didukung oleh penelitian mendalam dan jeli. Kecuali maksud pernyataan itu bahwa mayoritas (sebagian besar) isi kitab Sunan al-Nasa’i berkualitas shahih.
Komentar Ulama
Imam al-Nasa’i merupakan figur yang cermat dan teliti dalam meneliti dan menyeleksi para periwayat hadis. Beliau juga telah menetapkan syarat-syarat tertentu dalam proses penyeleksian hadis-hadis yang diterimanya. Abu Ali al-Naisapuri pernah mengatakan, “Orang yang meriwayatkan hadis kepada kami adalah seorang imam hadis yang telah diakui oleh para ulama, ia bernama Abu Abd al Rahman al-Nasa’i.”
Lebih jauh lagi Imam al-Naisapuri mengatakan, “Syarat-syarat yang ditetapkan al-Nasa’i dalam menilai para periwayat hadis lebih ketat dan keras ketimbang syarat-syarat yang digunakan Muslim bin al-Hajjaj.” Ini merupakan komentar subyektif Imam al-Naisapuri terhadap pribadi al-Nasa’i yang berbeda dengan komentar ulama pada umumnya. Ulama pada umumnya lebih mengunggulkan keketatan penilaian Imam Muslim bin al-Hajjaj ketimbang al-Nasa’i. Bahkan komentar mayoritas ulama ini pulalah yang memposisikan Imam Muslim sebagai pakar hadis nomer dua, sesudah al-Bukhari.
Namun demikian, bukan berarti mayoritas ulama merendahkan kredibilitas Imam al-Nasa’i. Imam al-Nasa’i tidak hanya ahli dalam bidang hadis dan ilmu hadis, namun juga mumpuni dalam bidang figh. Al-Daruquthni pernah mengatakan, beliau adalah salah seorang Syaikh di Mesir yang paling ahli dalam bidang figh pada masanya dan paling mengetahui tentang Hadis dan para rawi. Al-Hakim Abu Abdullah berkata, “Pendapat-pendapat Abu Abd al-Rahman mengenai fiqh yang diambil dari hadis terlampau banyak untuk dapat kita kemukakan seluruhnya. Siapa yang menelaah dan mengkaji kitab Sunan al-Nasa’i, ia akan terpesona dengan keindahan dan kebagusan kata-katanya.”
Tidak ditemukan riwayat yang jelas tentang afiliansi pandangan fiqh beliau, kecuali komentar singkat Imam Madzhab Syafi’i. Pandangan Ibn al-Atsir ini dapat dimengerti dan difahami, karena memang Imam al-Nasa’i lama bermukim di Mesir, bahkan merasa cocok tinggal di sana. Beliau baru berhijrah dari Mesir ke Damsyik setahun menjelang kewafatannya.
Karena Imam al-Nasa’i cukup lama tinggal di Mesir, sementara Imam al-Syafi’i juga lama menyebarkan pandangan-pandangan fiqhnya di Mesir (setelah kepindahannya dari Bagdad), maka walaupun antara keduanya tidak pernah bertemu, karena al-Nasa’i baru lahir sebelas tahun setelah kewafatan Imam al-Syafi’i, tidak menutup kemungkinan banyak pandangan-pandangan fiqh Madzhab Syafi’i yang beliau serap melalui murid-murid Imam al-Syafi’i yang tinggal di Mesir. Pandangan fiqh Imam al-Syafi’i lebih tersebar di Mesir ketimbang di Baghdad. Hal ini lebih membuka peluang bagi Imam al-Nasa’i untuk bersinggungan dengan pandangan fiqh Syafi’i. Dan ini akan menguatkan dugaan Ibn al-Atsir tentang afiliasi mazhab fiqh al-Nasa’i.
Pandangan Syafi’i di Mesir ini kemudian dikenal dengan qaul jadid (pandangan baru). Dan ini seandainya dugaan Ibn al-Atsir benar, mengindikasikan bahwa pandangan fiqh Syafi’i dan al-Nasa’i lebih didominasi pandangan baru (Qaul Jadid, Mesir) ketimbang pandangan klasik (Qaul Qadim, Baghdad).
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa Imam al-Nasa’i merupakan sosok yang berpandangan netral, tidak memihak salah satu pandangan mazhab fiqh manapun, termasuk pandangan Imam al-Syafi’i. Hal ini seringkali terjadi pada imam-imam hadis sebelum al-Nasa’i, yang hanya berafiliasi pada mazhab hadis. Dan independensi pandangan ini merupakan ciri khas imam-imam hadis. Oleh karena itu, untuk mengklaim pandangan Imam al-Nasa’i telah terkontaminasi oleh pandangan orang lain, kita perlu menelusuri sumber sejarah yang konkrit, bukannya hanya berdasarkan dugaan.
Tutup Usia
Setahun menjelang kemangkatannya, beliau pindah dari Mesir ke Damsyik. Dan tampaknya tidak ada konsensus ulama tentang tempat meninggal beliau. Al-Daruqutni mengatakan, beliau di Makkah dan dikebumikan diantara Shafa dan Marwah. Pendapat yang senada dikemukakan oleh Abdullah bin Mandah dari Hamzah al-’Uqbi al-Mishri.
Sementara ulama yang lain, seperti Imam al-Dzahabi, menolak pendapat tersebut. Ia mengatakan, Imam al-Nasa’i meninggal di Ramlah, suatu daerah di Palestina. Pendapat ini didukung oleh Ibn Yunus, Abu Ja’far al-Thahawi (murid al-Nasa’i) dan Abu Bakar al-Naqatah. Menurut pandangan terakhir ini, Imam al-Nasa’i meninggal pada tahun 303 H dan dikebumikan di Bait al-Maqdis, Palestina. Inna lillah wa Inna Ilai Rajiun. Semoga jerih payahnya dalam mengemban wasiat Rasullullah guna menyebarluaskan hadis mendapatkan balasan yang setimpal di sisi Allah. Amiiin.
www.inisial.co.cc